FAQ
Ringkasan FAQ
Ringkasan pertanyaan & jawaban penting dari FAQ (juga membantu SEO dan akses cepat).
Buka https://myasn.bkn.go.id, pilih menu Login, masukkan NIK, kata sandi, dan kode captcha sesuai tampilan layar. Jika data benar, dashboard MyASN akan tampil. :contentReference[oaicite:1]{index=1}
Pilih menu Lupa Password pada halaman login, lalu masukkan NIK dan alamat email aktif yang terdaftar. Sistem akan mengirim tautan untuk atur ulang password melalui email tersebut. Jika email tidak aktif, hubungi Helpdesk BKN atau petugas kepegawaian instansi. :contentReference[oaicite:2]{index=2}
Pengajuan pensiun dilakukan daring via https://simpeg.kotabogor.go.id. Login dengan akun terdaftar → menu Layanan Kepegawaian → isi formulir pengajuan pensiun dan unggah dokumen pendukung. Berkas diverifikasi BKPSDM, lalu diteruskan ke BKN untuk penerbitan SK Pensiun. Salinan digital dapat diunduh; dokumen fisik diambil sesuai ketentuan. :contentReference[oaicite:3]{index=3}
ASN harus memperoleh surat pengantar resmi dari perangkat daerah (nominatif/perorangan) yang diserahkan ke BKPSDM Kota Bogor. Setelah proses selesai, BKPSDM akan menginformasikan dan ASN dapat mengambil ID Card di kantor BKPSDM. :contentReference[oaicite:4]{index=4}
